Pelaporan Hasil Evaluasi Kinerja Dosen oleh Mahasiswa Unrika Semester Ganjil 2024/2025

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) kepuasan terhadap kinerja dosen oleh mahasiswa rutin dilakukan satu kali dalam tiap semester pada semua dosen yang melakukan aktifitas mengajar di program studi-program studi di Universitas Riau Kepulauan. Pengukuran kinerja dosen oleh mahasiswa mencakup 4 dimensi yang tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 69 yaitu: Kompetensi Pendagogik, Kompetensi Profesional, Kompetensi Pribadi, dan Kompetensi Sosial. Pengumpulan data dilakukan dengan cara menyebarkan angket kepada mahasiswa di lingkungan Universitas Riau Kepulauan.

Tujuan pelaksanaan monev kinerja dosen ini adalah untuk mengukur kepuasan kinerja dosen di lingkungan Universitas Riau Kepulauan dalam melaksanakan tugas pengajaran yang telah dilakukan selama satu semester berjalan. Hasil monev diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi dosen yang bersangkutan dan bagi prodi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dosen dalam butir pendidikan. Hasil monev kepuasan terhadap kinerja dosen ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan di Universitas Riau Kepulauan dalam membuat kebijakan, penempatan maupun program untuk peningkatan kinerja dosen melalui kegiatan peningkatan kompetensi dosen.

Evaluasi Kinerja Dosen oleh Mahasiswa dilaksanakan secara serentak dan tersistem melalui SIAKAD Unrika. Laporan hasil evaluasi dapat diakses pada tautan berikut: